Tim Hukum AMIN Bawa-bawa Nama Luhut dan Bahlil Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

| 27 Mar 2024 11:13
Tim Hukum AMIN Bawa-bawa Nama Luhut dan Bahlil Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Anggota THN AMIN, Bambang Widjajanto. (Antara)

ERA.id - Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyinggung soal ambisi Presiden Joko Widodo untuk berkuasa, hingga menghalalkan segala cara untuk memenangkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anggota THN AMIN, Bambang Widjajanto, saat membacakan permohonan sengketa Pilpres 2024, bahkan menyebut aktor-aktor yang menyuarakan soal melanggengkan kekuasan, antara lain Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

"Perpanjangan masa jabatan presiden digulirkan ini detail informasi oleh menteri Menko Marves Luhut Binsar Padjaitan mengaku ide tersebut berasal dari big data pengguna medsos sebesar 10 juta dan kemudian ada Bahlil yang mengungkapkan persoalan yang sama atas wacana tersebut," kata Bambang dalam sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, sikap Jokowi langsung berubah setelah kedua menterinya itu menggulirkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Tak hanya itu, dari jajaran menterinya pula, muncul wacana masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Namun, kedua wacana tersebut gagal.

Sehingga, akhirnya Jokowi menempuh jalur memajukan anak bungsunya Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi kandidat di pilpres 2024 dengan merubah peraturan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

"Dan ini yang mengakibatkan ada konsekuensi Indonesia sekarang ada dipersimpangan jalan. Apakah kekuasaan pemilihan presiden akan tetap ditangan rakyat atau pemilihan presiden justru ditentukan oleh presiden sebelumnya," kata Bambang.

Rekomendasi