Besok MK Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu AMIN Diminta Hadirkan 19 Saksi dan Ahli

| 31 Mar 2024 20:03
Besok MK Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu AMIN Diminta Hadirkan 19 Saksi dan Ahli
Ilustrasi Gedung MK. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (1/4).

"Persidangan ditunda sampai dengan hari Senin, 1 April 2024, pukul 08.00 WIB di tempat Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua MK Suhartoyo, dikutip Minggu (31/3/2024).

Adapun jadwal sidang lanjutan PHPU besok yaitu pemberian keterangan terhadap saksi dan ahli untuk pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan dalam sidang hanya 19 orang. Pemohon dibebaskan untuk membagi porsinya, artinya MK tidak melarang jika yang dihadirkan seluruhnya adalah saksi atau sebaliknya.

"Hari Senin, 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli, tidakk boleh lebih dari 19 orang," kata Suhartoyo.

MK membatasi durasi saksi dan ahli dalam memberikan keterangan. Untuk saksi dibatasi 15 menit, dan ahli 20 menit. Waktu tersebut sudah termasuk bagian dari pendalaman.

"Masing-masing saksi dan ahli diberi waktu alokasi 15 menit untuk saksi dan ahli sampai 20 menit. Itu sudah termasuk dengan pendalaman," ucapnya,

Terkait durasi memberikan keterangan, Suhartoyo membatasi waktu maksimal 15 menit untuk saksi dan 20 menit untuk ahli. Waktu tersebut sudah termasuk bagian dari pendalaman.

“Masing-masing saksi dan ahli diberi waktu alokasi 15 menit untuk saksi dan ahli sampai 20 menit. Itu sudah termasuk dengan pendalaman,” ucapnya.

Sementara untuk pemohon 2 atau Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dijadwalkan menghadiri sidang lanjutan pada Selasa (2/4).

Sedangkan untuk pihak termohon dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap hadir pada Senin besok.

"Untuk hari Senin, pemohon nomor 2 tidak hadir dulu, jadi istirahat dulu. Sementara yang lain, tanpa kami panggil agar supaya hadir, karena ini sudah pemberitahuan resmi baik pihak terkait, KPU, Bawaslu dan pemohon nomor 1," kata Suhartoyo.

Sebelumnya, THN AMIN mengajukan permohonan kepada majelis hakim konstitusi supaya memanggil sejumlah menteri dalam sidang PHPU. Diantaranya yaitu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharisi, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir beralasan, permohonan itu diajukan karena mempertimbangkan pentingnya keterangan para menteri terhadap pokok permohonan gugatan sengketa dari pihaknya.

Pasangan Anies-Muhaimin meyakini, kemenangan Prabowo-Gibran dipenuhi praktik kecurangan. Salah satunya yaitu menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) untuk menggalang dukungan masyarakat.

"Kenapa pentingnya empat menteri ini? Karena empat menteri ini mengetahui langsung tentang hal-hal yang terkait dengan yang kami uraikan dipermohonan kami," ucap Ari di Gedung MK, Kamis (28/3).

Misalnya, untuk Menkeu, THN AMIN akan mempertanyakan soal besaran anggaran yang digelontorkan untuk bansos.

Berdasarkan temuan pihaknya, pemerintah menaikkan jumlah anggaran bansos berkali-kali lilpat dibandingkan saat kondisi pandemi Covid-19 lalu.

"Bagaimana (anggaran) bansos ini bisa melonjak di 2024, itu anggarannya dari mana? Apakah anggarannya sudah disiapkan? Apa sudah di planningkan?" kata Ari.

"Karena sudah tidak ada kejadian yang penting di 2024 ini. Kalau dulu, di 2020 ada Covid. 2024 ini tidak ada apa-apa, tapi naiknya luar biasa tingginya. Itu yang mau kita tanyakan," imbuhnya.

Pertanyaan yang kurang lebih sama juga akan diajukan oleh pihaknya. Sementara untuk dua menteri lainnya yaitu Zulkifli Hasan dan Airlangga, disinyalir keduanya menggunakan jabatan untuk mengkampanyekan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Ari menambahkan, pihaknya mengajukan permohonan kepada MK untuk memanggil sejumlah menteri itu, lantaran THN AMIN tak punya kemampuan untuk menghadirkan mereka.

"Kecuali kalau nanti kita sudah jadi presiden, bisa kami menghadirkan mereka," kelakarnya. 

Rekomendasi