ERA.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menghadiri sidang pembuktian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4).
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi pada Senin (1/4) pagi.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Adapun keempat menteri yang dipanggil yaitu, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Suhartoyo menegaskan, pemanggalian menteri dan DKPP dalam sidang PHPU ini bukan untuk mengakomodir permohonan dari Tim Hukum Nasional Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) maupun Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Jadi 5 yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," kata Suhartoyo.
Pemanggilan empat menteri dan DKPP itu untuk kepentingan MK. Dengan demikian, maka permohonan dari THN AMIN maupun Tim Hukum Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sejumlah menteri ditolak.
Dia menjelaskan, jika permohonan dari pemohon untuk memanggil sejumlah menteri diakomdir, maka berpotensi adanya keberpihakan. Oleh karena itu, MK memutuskan tetap memanggil tapi untuk kepentingan para majelis hakim.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingann para hakim. Jadi, dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak," kata Suhartoyo.
"Tapi kami mengambil sikap tersendiri, karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat, tanggal 5," imbuhnya.
Dibertikan sebelumnya, Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir meminta majelis hakim konstitusi bisa menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Senada, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga meminta hal yang sama. Alasannya, ada kesamaan materi permohonan antara pihaknya dengan THN AMIN.
Sedangkan Tim Pembela Prabowo-Gibran merasa keberatan dengan permintaan tersebut.