Kubu Ganjar Minta MK Panggil Kapolri, Kubu Prabowo Tak Mau Kalah: Kami Minta Kepala BIN Hadir

| 02 Apr 2024 18:10
Kubu Ganjar Minta MK Panggil Kapolri, Kubu Prabowo Tak Mau Kalah: Kami Minta Kepala BIN Hadir
Ilustrasi ruang sidang MK. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan permohonan kepada majelis hakim konstitusi supaya bisa memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2024).

"Usul kami, jadi kalau dimungkinkan untuk menghadirkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena memang banyak sekali persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan pihak kepolisian ya selama masa kampanye," kata Todung.

Mendengar permohonan itu, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo langsung mengajukan permintaan agar MK juga menghadirkan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan.

"Tadi kami mendengar ada permohonan dari paslon 03 yang meminta dihadirkan kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga, seandainya dikabulkan majelis hakim, kami minta juga dihadirkan Kepala BIN," kata Nicholay.

Sementara Ketua MK Suhartoyo mengatakan akan menampung usulan dari pihak Ganjar-Mahfud maupun Prabowo-Gibran untuk menghadirkan Kapolri dan Kepala BIN.

Tapi, seharusnya majelis hakim sudah tidak menerima lagi usulan untuk memanggil sejumlah pihak. Sebab, pada rapat hakim pada Senin (1/4), sudah diputuskan MK akan memanggil 4 menteri dan DKPP.

"Ya nanti dipertimbangkan. Tapi prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin Pak, kan hari ini sebenarnya sudah tidak lagi menerima itu, nanti tidak ada kepastian setiap jadwal sidang kita ini. Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," kata Suhartoyo.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menghadiri sidang pembuktian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4).

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi pada Senin (1/4) pagi.

Adapun keempat menteri yang dipanggil yaitu, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Rekomendasi