Alasan Tim Hukum 02 Minta Kepala BIN Budi Gunawan Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

| 03 Apr 2024 03:03
Alasan Tim Hukum 02 Minta Kepala BIN Budi Gunawan Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. (Antara)

ERA.id - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra akan mengusulkan pemanggilan terhadap Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi. 

Alasan Yusril mengusulkan mantan Wakapolri itu karena tim hukum nomor urut 3, Ganjar Prabowo-Mahfud MD yang diwakili oleh Todung Mulya Lubis meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk hadir dalam sidang sengketa tersebut. 

"Rekan kita yang tadi mengatakan itu di dalam sidang sebenarnya tidak ada surat yang kita sampaikan karena tiba-tiba tadi Pak Todung Mulya Lubis meminta kepada majelis untuk menghadirkan Kapolri," kata Yusril di Gedung MK Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

"Ya teman saya di sebelah menyeletuk, ya kalau minta kapolri hadir kami juga minta kepala BIN dihadirkan juga oleh mahkamah konstitusi supaya adil dan balanced," sambungnya.

Namun, berdasarkan penuturan majelis hakim yang akan dipanggil hanya 4 menteri kabinet Presiden Joko Widodo untuk dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres tersebut.

"Tetapi mahkamah mengatakan, hakim mengatakan, sudah diputuskan kita panggil empat menteri dan itu tidak akan dibahas lagi dalam rapat permusyawaratan hakim," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, seharusnya semua pihak terkait perlu dihadirkan dan dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Ya Saya kira diskusi semua yang terkait dengan keamanan, terkait dengan informasi-informasi penyelenggaraan pemilu, mungkin semua itu layak untuk didengar," katanya. 

Rekomendasi