Gerindra Pastikan Prabowo Tak Akan Mundur Sebagai Menhan Usai Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

| 26 Apr 2024 08:06
Gerindra Pastikan Prabowo Tak Akan Mundur Sebagai Menhan Usai Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih
Prabowo Subianto (Dok. Prabowo)

ERA.id - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Prabowo Subianto tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) usai ditetapkan menjadi presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

Diketahui, Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Keduanya bakal dilantik pada Oktober mendatang.

"Fix tidak (mundur dari jabatan Menhan)," kata Dasco kepada wartawan di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) malam.

Dasco menjelaskan, keputusan ini diambil setelah dilakukan diskusi. Ia menyebut, langkah tersebut bertujuan agar Prabowo bisa menyelesaikan tugasnya sebagai Menhan RI.

"Ya saya pikir dan hasil diskusi sebagai Menteri Pertahanan akan menyelesaikan tugasnya sampai selesai, dan akan lebih mudah berkoordinasi dengan rekan-rekan sejawat kolega menteri, dalam hal koordinasi di bidang-bidang yang ada," jelas dia.

Sementara itu, Dasco belum mengetahui apakah Gibran bakal mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

"Saya belum tahu," ujar dia.

Sebelumnya, KPU resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Rabu (24/4). Hal ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024.

"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Bapak Haji Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil  terpilih periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat membaca berita acara penetapan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Rekomendasi