ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan rasuah pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2020-2022 atau pada masa pandemi Covid-19. Kasus ini diduga merugikan negara Rp625 miliar.
"Terkait dengan APD ini kan dugaannya ada sejumlah kerugian keuangan negaranya Rp625 miliar sejauh ini sebagai bukti permulaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip pada Kamis (25/4/2024).
Ali mengatakan, uang korupsi tersebut diduga mengalir ke dua perusahaan. KPK pun tengah mendalami dugaan tersebut.
"Dari situ kemudian diduga mengalir kepada dua perusahaan yang diduga terlibat di sana dengan orang-orangnya. Kemudian ada juga uang-uang yang dinikmati pihak-pihak tertentu," ungkap Ali.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan. Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11) malam.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020. Akan tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.
KPK pun menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi. Salah satunya, yaitu mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Sekjen Kemenkes), Oscar Primadi; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kemenkes 2020, Budy Silvana; Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko; advokat Admiral Herdi Pratama.