ERA.id - Hakim Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan adanya tanda tangan dalam daftar hadir pemilih di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) Bangkalan, Jawa Timur yang seluruhnya terlihat mirip. Ia pun mencecar Bawaslu Bangkalan terkait temuan tersebut saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
“Ini kalau Anda lihat ya, ini tandatangannya tuh mirip aja semuanya. Ada laporan ke Bawaslu enggak, ada keberatan tentang ini, enggak?” kata Saldi di ruang sidang panel 2 MK, Jakarta, Senin (6/5/2024).
“Kalau berkaitan dengan laporan, tidak ada, Yang Mulia,” jawab Anggota Bawaslu Bangkalan.
Anggota Bawaslu Bangkalan itu mengungkapkan, pihaknya memiliki foto daftar hadir pemilih di TPS tersebut. Dia mengatakan, fakta di lapangan memang menunjukkan bahwa ada kemiripan pada tanda tangan para pemilih.
Bahkan, Bawaslu Bangkalan menyebut pihaknya juga memiliki foto daftar hadir pada TPS tersebut dan memang faktanya menunjukkan kemiripan tanda tangan para pemilih.
“Pertanyaan kami adalah ketika orang datang memilih membubuhkan tanda tangan nggak di daftar hadirnya sehingga mirip-mirip begini semua? Ada yang lihat atau enggak, petugas di lapangan?” cecar Saldi.
"Petugas kami pengawas di TPS tentunya mengisi dan melaporkan melalui form pengawasan dan fotonya disertai juga, Yang Mulia," jawab Anggota Bawaslu Bangkalan.
"Tapi memang begini tanda tangan orang di situ semua ya?" tanya Saldi lagi.
"Data yang kami miliki seperti itu," kata Bawaslu Bangkalan.
Merasa tidak puas dengan jawaban itu, Saldi kembali menanyakan hal yang sama. Namun, Bawaslu Bangkalan mengaku tidak memastikan apakah tanda tangan para pemilih di TPS tersebut memang seluruhnya mirip atau tidak.
Saldi kemudian meminta Bawaslu Bangkalan untuk menunjukkan bukti terkait daftar hadir itu
"Kalau begitu, saya bisa dibantu tidak, bukti PK TPS 009 Durin Timur, Konang, itu ada tidak?" tanya Saldi.
"Ada di bukti PK 16, 13," jawab Anggota Bawaslu Bangkalan.