Ganjar Bilang Penambahan Kursi Menteri Politik Akomodatif, Gerindra: Apakah Salah? Kan Hak Pemenang

| 09 May 2024 20:15
Ganjar Bilang Penambahan Kursi Menteri Politik Akomodatif, Gerindra: Apakah Salah? Kan Hak Pemenang
Ketua Harian DPP Partai Gerindra. (Era.id/Flori Sidebang)

ERA.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mempertanyakan kritikan politik akomodatif di balik pembagian kursi menteri. Menurutnya, hal itu adalah hak pemenang pilpres.

Hal itu merespons ucapan Ganjar Pranowo yang menduga rencana calon presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian adalah langkah politik akomodatif.

"Saya tanya, apakah misalnya kita mengakomodasi kawan-kawan yang sudah berjuang bersama-sama untuk kemudian membangun Indonesia ke depan itu, apakah salah? Itu kan hak pemenang," kata Dasco di acara Halalbihalal DPD Gerindra DKI Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Dia lantas menyebut, pihaknya juga tidak akan melontarkan kritik apabila ada pemenang yang kemudian mengakomodasi pendukungnya mendapatkan jabatan.

"Kita juga kemudian kalau ada yang menang, dia mau mengakomodasi atau apapun, kita juga enggak pusing," ucap wakil ketua DPR RI itu.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menduga, rencana calon presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk 40 kementerian hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik. Hal itu dinilai wajar dilakukan oleh politisi.

Adapun jumlah kementerian dan lembaga diketahui sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di dalamnya diatur pembatasan jumlah kementerian dan lembaga paling banyak 34.

"Wong sudah ada undang-undangnya kok, mau apa lagi? Tapi saya paham, karena saya politisi sangat paham, pasti politik akomodasi pasti dilakukan," kata Ganjar di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Dia mengatakan, soal jumlah kementerian dan lembaga sudah diatur dalam undang-undang, sehingga tidak bisa ditambah melebihi yang sudah diatur.

Jumlah kementerian dan lembaga bisa ditambah apabila mengubah undang-undang. Namun jika tak direvisi, maka bisa dianggap melanggar.

"Itu sudah ditentukan jumlahnya sehingga kita tidak bisa mengubah, kecuali peraturannya diubah. Kalau orang mengikuti itu, atau membuat sendiri aturan maka melanggar undang-undang, enggak boleh," kata Ganjar.

Lebih lanjut, mantan gubernur Jawa Tengah itu meyakini, Prabowo memiliki banyak alasan untuk menambah jumlah kementerian di pemerintahannya mendatang.

Namun, publik pasti akan beranggapan bahwa Prabowo hanya ingin membagi rata kursi politik bagi pihak-pihak yang mendukungnya.

"Semua alasan sangat mungkin tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana," kata Ganjar.

Rekomendasi