ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah periode berikutnya harus memahami betul soal isu korupsi di Indonesia. Sehingga bisa menangani kasus rasuah dengan baik.
"Pimpinan KPK itu harus paham terkait dengan proses bisnis, terkait dengan apa isu-isu korupsi, bagaimana, korupsi itu apa sih, bagaimana modusnya dan lain sebagainya," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
Alex menekankan, sosok pimpinan berikutnya harus mengingat hal itu di luar kepala. Tujuannya agar mereka tidak terkecoh dalam mengungkap suatu kasus.
"Dia harus paham, kalau enggak paham, ya dia akan dikadalin juga kan, mungkin, kan seperti itu. Karena dia kan harus memberikan petunjuk juga ketika pada saat ekspose ketika pimpinan itu menyetujui perkara itu cukup bukti dan layak dinaikan, ya dia harus tahu," tegas Alex.
"Jadi enggak sekadar setuju-setuju atau menolak," sambungnya.
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).