KPK Bakal Ikut Awasi Program Makan Siang Gratis untuk Cegah Korupsi

| 19 May 2024 14:00
KPK Bakal Ikut Awasi Program Makan Siang Gratis untuk Cegah Korupsi
Ilustrasi Gedung KPK. (Antara)

ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya bakal ikut mengawasi pelaksanaan program makan siang gratis yang dicanangkan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia menyebut KPK melalui Kedeputian Monitoring nantinya akan lebih dulu membahas secara internal mengenai program tersebut.

Kemudian, KPK bakal mengkaji program unggulan Prabowo. Selanjutnya, dari hasil kajian itu, lembaga antirasuah ini akan menyusun rekomendasi bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Kita lihat program itu apalagi anggarannya lumayan cukup besar dan untuk kepentingan masyarakat tentu saja kita akan menyampaikannya sebagai salah satu yang bisa menjadi materi kajian," kata Nawawi dikutip pada Minggu (19/5/2024).

Nawawi menjelaskan salah satu tugas pokok KPK adalah memantau sistem penyelenggaraan negara. Terutama mengenai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

"KPK melakukan kajian-kajian terhadap segala kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat banyak. Misalnya, bansos, kartu pra kerja dan itu yang kita lakukan kajian-kajian dan hasilnya  kita rekomendasikan kepada pemerintah," jelas Nawawi.

"Kaitannya dengan makan siang gratis, kalau nanti sudah ada program itu, sudah jalan, baru kita obrolin (lebih lanjut)," sambungnya.

Rekomendasi