Pimpinan KPK Periode Ini Disebut Paling Tidak Mengenakkan, Alexander: Dari Dulu Enggak Enak

| 22 May 2024 18:01
Pimpinan KPK Periode Ini Disebut Paling Tidak Mengenakkan, Alexander: Dari Dulu Enggak Enak
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (ERA/id/Flori Anastasia).

ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut, sejak dulu situasi di lembaganya sudah tidak enak.

Hal ini Alex sampaikan saat merespons pernyataan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean yang menyampaikan bahwa situasi lembaga antirasuah kini paling tak mengenakkan. Awalnya, Alex mengatakan, yang disampaikan Tumpak hanyalah asumsi atau perasaan belaka.

“Perasaan itu,” kata Alexander sambil tersenyum kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024). 

Namun, Alex kemudian mengungkapkan, kondisi ini memang dirasakannya. “Saya dari dulu juga kalau di sini enggak enak,” ujar dia singkat tanpa menjelaskan maksud kalimatnya itu.

Meski demikian, Alex menekankan, kondisi di KPK jangan disamaratakan seperti nasib pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, jelas dia, upaya memberantas rasuah bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK, tapi juga lembaga lainnya.

“Ada kejaksaan, ada kepolisian, ada inspektorat, ada BPK, ada BPKP dan berbagai lembaga-lembaga yang seharusnya itu dibangun suatu sistem untuk bisa mencegah korupsi,” jelas Alex.

“Jadi jangan hanya bicara merah putih, Gedung KPK. Tapi kita bicara merah putih dalam pengertian Indonesia. Menurut saya sih, ya, kalau kita hanya bicara masalah KPK, itu terlalu kecil untuk bicara masalah korupsi,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku, banyak hal yang tidak mengenakkan terjadi pada periode pimpinan komisi antirasuah saat ini. Dia menyampaikan hal itu saat menanggapi pelaporan Dewas KPK ke Bareskrim Polri yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Mulanya, Tumpak menegaskan bahwa pihaknya tidak takut menghadapi aduan tersebut. Sebab, menurut dia, Dewas bekerja sesuai aturan dalam menangani proses etik Ghufron.

“Kami jawab semua kami hadapi (laporan ke Bareskrim oleh Nurul Ghufron). Apakah takut? Tidak takut ya toh,” kata Tumpak kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

Tumpak mengungkapkan, laporan polisi ini menjadi salah satu peristiwa yang tidak mengenakkan dan harus dialami Dewas KPK. Padahal, ia memastikan, pihaknya bekerja sesuai UU KPK.

“Memang terus terang saya katakan, saya juga lama di KPK, inilah yang paling tidak mengenakkan. Inilah kejadian-kejadian yang sekarang ini, periode sekarang ini, sangat tidak mengenakkan,” tegas Tumpak.

“Saya orang KPK yang pertama, saya jujur saja mengatakan, ini tidak mengenakkan. Sekian tahun kita sudah bekerja di KPK, kalau saya dipanggil polisi itulah pertama kali aku didengar oleh polisi,” sambungnya.

Rekomendasi