ERA.id - Tessa Mahardika Sugiarto ditunjuk menjadi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Ali Fikri. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Tessa ke KPK pada 22 Februari 2024, dia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1.193.152.125 atau Rp1,1 miliar.
Dalam rincian laporan kekayaan untuk periodik 2023 itu, Tessa melaporkan kepemilikan satu bidang tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan. Aset yang merupakan hasil sendiri itu bernilai Rp1,1 miliar.
Kemudian, penyidik KPK ini juga memiliki dua kendaraan bermotor. Rinciannya, satu mobil Hyundai H-1 tahun 2018 senilai Rp500 juta, dan satu motor Honda Vario tahun 2017 seharga Rp17 juta.
Tessa juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta, serta kas dan setara kas Rp446 juta. Lalu, dia memiliki harta lainnya sebesar Rp500 juta dan tidak mempunyai surat berharga. Namun, dia memiliki utang Rp1.024.293.875.
Sebelumnya, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango angkat bicara soal keputusan lembaganya menunjuk Tessa Mahardika Sugiarto sebagai juru bicara baru menggantikan Ali Fikri. Dia menyebut, penunjukan ini sebagai langkah penyegaran di lembaga antirasuah tersebut.
Adapun Ali Fikri selama ini menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK. Namun, dia juga menjabat jadi Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK.
Selain untuk penyegaran, Nawawi menjelaskan, penggantian ini dilakukan karena pihaknya ingin memberikan kesempatan bagi para pegawai berkompeten lainnya untuk menjadi 'corong' lembaga.
"Di KPK ini kita percaya banyak talenta-talenta pegawai yang kompeten dalam komunikasi publik. Jadi enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam 'penyegaran' sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi 'corong' lembaga," kata Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/6/2024).
Sebagai informasi, Ali Fikri merupakan pegawai KPK dengan latar belakang jaksa. Ia selalu hadir di Pengadilan Tipikor sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Dia kemudian mengemban tugas juru bicara lembaga setelah Febri Diansyah mundur di era kepemimpinan Firli Bahuri yang kini juga telah mengundurkan diri.