ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp117 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomoloango dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Awalnya, dia menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Namun pagu indikatif KPK hanya sebanyak Rp1,2 triliun.
"Rotal kebutuhan anggaran KPK ini ada di Rp1.354.567.804 sementara pagu indikatif ini sebesar Rp1.237.441.326, maka pada forum yang terhormat ini kepada pimpinan komisi DPR ri dan seluruh anggotanya kami berharap pada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117.126.478.000," ujar Nawawi.
Tambahan anggaran yang diminta KPK rencananya akan digunakan untuk beberapa program. Diantaranya yaitu, program dukungan manajemen, program pencegahan dan penindakan perkara korupsi.
Nawawi merinci, untuk program dukungan manajemen membutuhkan anggaran Rp65 miliar. Sedangkan program pencegahan san penindakan perkara korupsi membutuhkan anggaran sebesar Rp52 miliar.
"KPK mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117.126.478.000 itu program manajemen dukungan manajemen mencapai Rp65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi itu mencapai Rp52,11 miliar," pungkasnya.