Pelapor yang Plesetkan Logo NU 'Ulama Nambang' Pernah Jadi Caleg PSI Surabaya

| 21 Jun 2024 21:45
Pelapor yang Plesetkan Logo NU 'Ulama Nambang' Pernah Jadi Caleg PSI Surabaya
Pelapor dugaan kasus plesetan lambang 'Ulama Nambang' Ali Mahfud. (Dok. Istimewa)

ERA.id - Pelapor dugaan kasus pelecehan atau plesetan lambang Nahdlatul Ulama (NU) menjadi 'ulama nambang' ke Polrestabes Surabaya ternyata pernah jadi calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Pemilu 2024.

Pelapor tersebut bernama Ali Mahfud warga Rungkut, Surabaya, itu nyaleg PSI untuk DPRD Surabaya 2024-2029 dari Dapil 5. Tak hanya itu, dia sempat menjadi mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surabaya yang dicopot Juni 2023 lalu.

Saat dikonfirmasi, Ali pun membenarkan bahwa dirinya memang pernah menjadi Caleg Pemilu 2024 di Surabaya.

“Iya, iya (sempat jadi Caleg PSI di Pileg 2024),” kata Ali, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (21/6/224).

Saat melaporkan kasus plesetan logi NU itu, Ali menegaskan tidak mengatasnamakan PSI atau organisasi manapun. Ia menyebut dirinya sebagai warga Nahdliyin murni dan atas nama pribadi.

“Bukan, bukan (atas nama partai). Murni dalam pengaduan, saya murni. Ndak ada unsur kepentingan politik ataupun kepentingan yang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut Ali menegaskan kembali bahwa laporan tersebut juga sebagai bentuk baktinya sebagai Nahdliyin sekaligus santri dari KH Sholahuddin Azmi, yang merupakan cucu dari ulama pencipta lambang NU, yakni KH Ridwan Abdullah.

“Laporan saya ini murni kepentingan pribadi, khidmat kepada NU. Saya ini santrinya KH Solahuddin Azmi, cucu pendiri NU sekaligus pencipta lambang NU, KH Ridwan Abdullah,” terangnya.

Sementara saat dikonfirmasi, pihak DPD PSI Surabaya membenarkan bahwa Ali merupakan mantan caleg dari PSI untuk DPRD Kota Surabaya, saat Pileg 2024 lalu.

“Ya yang bersangkutan caleg PSI 2024,” kata Ketua DPD PSI Surabaya Shobikin.

Kata Shobikin, pelaporan Ali terkait dugaan plesetan pelecehan logo NU bukan intruksi partainya. Bahkan, dia menegaskan PSI juga tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi permasalahan itu.

“Itu bukan instruksi partai. Kami tidak cukup punya kapasitas untuk ikut menanggapi dinamika di NU,” ujarnya.

Lebih lanjut Shobikin menyebut PSI menghargai sikap Ali yang menempuh jalur hukum. Menurutnya hal itu merupakan tanggung jawab dia sebagai kader NU murni.

“Sebagai Kader NU tulen, Bro Ali Memiliki tanggung jawab moral untuk melaporkan hal itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Logo Nahdlatul Ulama (NU) diubah menjadi “Ulama Nambang” dan disebarkan ke media sosial twitter atau X oleh akun username BEBEL. Logo itu bewarna merah, beda jauh dengan aslinya yang berwarna hijau. Di tengahnya, tergambar mobil alat berat.

Ali sebagai pelapor pun merasa prihatin kecewa atas logo para organisasi diubah oleh pihak tak bertanggungjawab dan pilih melapor ke Polrestabes Surabaya, Kamis kemarin.

Laporannya pun telah diterima Polrestabes Surabaya dan teregistrasi dengan nomor: LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Sementara itu, Abdul Holil, penulis dan peneliti lambang Nahdlatul Ulama (NU) melalui bukunya: Kiai Ridlwan Abdullah, Peran dan Teladan Penulis Lambang NU, ikut bersuara.

"Mengenai lambang yang diubah merupakan pelecehan. Terutama menitikberatkan pada tiga poin. Yakni di antaranya bintang sembilan disisipi tulisan "Rupiah (Rp)" dan "dollar" yang mengindikasikan uang. Lalu tulisan NU dibalik menjadi UN, kemudian bola dunia yang disisipkan dengan gambar sejenis ekskavator yang kaitannya dengan indikasi kebijakan proyek tambang, itu sudah jelas penghinaan bagi para Nahdliyin," terang Holil.

Rekomendasi