Pekan Depan, Hasto Berencana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA

| 20 Jul 2024 19:00
Pekan Depan, Hasto Berencana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dok. DPP PDIP)

ERA.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan. Dia mengaku siap dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus DJKA.

"Kalau boleh datang, ini baru dikomunikasikan dengan tim hukum. Minggu depan (kalau) kami boleh datang, kami akan datang," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

Hasto seharusnya memenuhi panggilan KPK pada Jumat (19/7), namun tak hadir karena tak tahu soal pemanggilan tersebut.

Dia mengakui bahwa surat pemanggilan sudah dikirimkan sejak sepekan lalu dan diterima oleh supirnya. Hanya saja informasi tak sampai kepadanya karena sedang berada di Yogyakarta.

"Suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu," kata Hasto.

Dia pun meminta maaf. Namun dia berkomitmen kooperatif terhadap seluruh proses penegakan hukum.

"Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena saya memimpin rapat Pilkada," kata Hasto.

Diberitakan sebelumnya, mengaku belum menerima konfirmasi dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal ketidakhadirannya. Dia dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sampai saat ini penyidik belum menerima keterangan apapun terkait ketidakhadiran HK di kasus suap DJKA,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Tessa menyebut, hingga kini penyidik masih menunggu penyampaian informasi resmi dari pihak Hasto. 

“Tadi ada yang menyampaikan kemungkinan bertabrakan dengan kegiatan (lainnya), ya, tentunya nanti kami masih menunggu,” ujar Tessa.

“Siapa tahu beliau mengirimkan kuasa hukumnya untuk memberi tahu ketidakhadirannya, kita masih menunggu,” sambungnya.

Rekomendasi