Jadi Capim KPK, Johan Budi Ajukan Pengunduran Diri ke DPP PDIP Secara Lisan

| 31 Jul 2024 14:35
Jadi Capim KPK, Johan Budi Ajukan Pengunduran Diri ke DPP PDIP Secara Lisan
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Johan Budi mengaku telah mengajukan pengunduran diri ke DPR dan DPP PDIP usai ia dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Pengajuan itu telah dia sampaikan secara lisan dan sedang diproses.

"Saya sudah secara lisan ke DPP (PDIP) sudah menyampaikan. Jadi gini kalau prosedurnya, mundur dulu dari DPR, sehingga saya menyampaikan juga ke Ketua Fraksi saya, kemudian ke Ketua DPR," kata Johan kepada wartawan usai mengikuti tes tertulis Capim KPK di Gedung Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

"Prosesnya lagi proses, saya enggak tahu," sambung Anggota Komisi III DPR itu.

Johan mengungkapkan, Pimpinan DPR akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait pengunduran dirinya. Setelah itu, presiden bakal menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan dirinya mundur secara terhormat sebagai Anggota DPR RI.

"Yang pasti nunggu setelah Pimpinan DPR mengirim surat ke presiden, baru keluar keputusan presiden kan...melalui keputusan presiden. Kalau presiden saya kira nanti (saya) diberhentikan dengan hormat," jelas mantan Juru Bicara KPK ini.

Sebagai informasi, dari total 236 peserta yang lolos seleksi administrasi, hanya 229 peserta yang mengikuti tes tertulis. Sebanyak tujuh orang tidak hadir dan dinyatakan gugur dari seleksi capim KPK.

Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

Rekomendasi