Jokowi Naikkan Tunjangan dan Insentif KPU hingga 50 Persen: Mohon Maaf Sejak 2014 Tak Naik, Baru Tahu

| 20 Aug 2024 10:04
Jokowi Naikkan Tunjangan dan Insentif KPU hingga 50 Persen: Mohon Maaf Sejak 2014 Tak Naik, Baru Tahu
Presiden Jokowi (Tangkapan layar Youtube Setpres)

ERA.id - Presiden Jokowi menyatakan sangat menghargai kerja keras KPU dari pusat hingga daerah karena telah menyelenggarakan pemilu secara aman dan lancar. Ia memahami menyelenggarakan pemilu serentak sepanjang sejarah Indonesia memang sangat berat.

"Saya membayangkan saja betapa banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pemilu kemarin. Dan dilakukan secara bersamaan, oleh sebab itu saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Jokowi dalam pidato Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada 2024, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Ia memahami lelah menyelenggarakan pileg dan pilpres masih terasa. Tapi dalam beberapa hari lagi, KPU sudah memasuki tahapan pilkada serentak di 508 kabupaten/kota di 37 provinsi.

"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014. Sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar pokoknya besok saya nggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani," kata Jokowi yang disambut riuh tepuk tangan anggota KPU.

Jokowi menyebut yang ditunggu dalam rapat tersebut bukan dirinya tapi yang ditunggu tunjangan para pegawai KPU. Formula kenaikannya juga disebut sederhana.

"Kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," kata Jokowi. 

Rekomendasi