Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2024 yang Harus Disediakan, Sudah Siap?

| 20 Aug 2024 19:05
Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2024 yang Harus Disediakan, Sudah Siap?
Ilustrasi PNS (Foto: Dok. Antara)

ERA.id - Informasi penting untuk Anda, pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dibuka hari Selasa (20/8/2024) pada pukul 17.08 WIB di laman sscasn.bkn.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran, peserta harus menyediakan sejumlah dokumen persyaratan daftar CPNS 2024, mulai dari scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga scan swafoto. Masing-masing berkas CPNS 2024 tersebut dipindai dan diubah ke dalam bentuk format yang sudah ditentukan.

Dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 250.407 formasi CPNS.

“Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate),” ujarnya.

Ratusan ribu formasi tersebut terdiri dari 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah. Pendaftaran CPNS tahun ini akan ditutup pada tanggal 6 September 2024.

Ilustrasi CPNS (Era.id)

Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2024

Mengutip laman SSCASN, setidaknya ada 7 dokumen yang wajib dipersiapkan bagi yang berniat mendaftar CPNS 2024.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Scan Pas Foto ukuran maksimal 200 Kb

Pelamar wajib mengunggah dokumen digital pas foto formal dengan latar belakang merah.

Foto yang diambil adalah foto diri terbaru dengan pakaian rapi dan wajah yang terlihat jelas. Foto tersebut selanjutnya dipindai dan disimpan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran paling besar 200 Kb.

Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb

Selain pas foto, peserta CPNS 2024 juga diharuskan mengunggah dokumen swafoto (selfie). Swafoto merupakan foto selfie yang diambil dengan perangkat kamera dan dilakukan oleh diri sendiri.

Swafoto dapat diambil dengan latar belakang bebas, close up dalam format portrait, dan memperlihatkan wajah yang jelas dan menghadap ke kamera. File tersebut selanjutnya disimpan dalam bentuk jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb

Selanjutnya, pelamar harus mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat melakukan pendaftaran akun SSCASN. Dokumen KTP yang diunggah harus dengan tipe jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

Data di dalam KTP yang juga diperlukan saat mendaftar CPNS 2024 yaitu nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir.

Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb

Dokumen keempat yang harus Anda persiapkan saat mendaftar CPNS 2024 yaitu ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR). Data ijazah dan dokumen tersebut dibutuhkan untuk membuktikan kualifikasi pendidikan, nilai, nomor, tanggal terbit, dan tahun lulus. Semua berkas tersebut di-scan dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb.

Syarat unggah dokumen sesuai instansi

Masing-masing kementerian dan lembaga akan memberikan persyaratan khusus pada seleksi CPNS 2024. Para pelamar untuk formasi terkait, diharuskan mengunggah dokumen tersebut. Pada umumnya, syarat unggah dokumen dapat berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Scan Transkrip Nilai berukuran maksimal 500 Kb

Dalam seleksi CPNS 2024, pelamar harus mengunggah transkrip nilai untuk membuktikan indeks prestasi kumulatif (IPK). Berkas ini dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb.

Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)

Peserta seleksi CPNS 2024 wajib mengunggah scan surat penugasan guru, khususnya untuk tenaga kerja honorer (THK) 2. Dokumen tersebut dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf berukuran maksimal 500 Kb.

Demikianlah ulasan tentang dokumen persyaratan daftar CPNS 2024 yang perlu diketahui dan disiapkan. Semoga informasi ini bermanfaat.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi