KPK Bakal Undang Kaesang Pangarep untuk Klarifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi

| 30 Aug 2024 15:56
KPK Bakal Undang Kaesang Pangarep untuk Klarifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono saat berbulan madu di luar negeri. (Instagram/@kaesangp)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengirimkan surat undangan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Lembaga antirasuah ini membutuhkan keterangan dari Kaesang soal dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).

Alex menjelaskan, meskipun saat ini Kaesang tidak termasuk sebagai penyelenggara negara, tetapi KPK bisa melakukan klarifikasi terhadapnya. Sebab, ia menyebut, fasilitas yang diterima Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara. Apalagi dengan status orang tua Kaesang.

"Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang, seperti itu," jelas Alex.

"Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara," sambungnya.

Alex menyebut, dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani pihaknya, terungkap fakta di persidangan bahwa tindakan suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara. Namun, penerimaan suap atau gratifikasi itu diatasnamakan orang lain.

"Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan," ungkap Alex.

"Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait saudara Kaesang tadi itu," tambah dia.

Oleh karena itu, Pimpinan KPK selama dua periode ini menyampaikan, pihaknya perlu melakukan klarifikasi. Sebab, akan keliru jika lembaganya tidak menindaklanjuti adanya laporan masyarakat soal dugaan korupsi.

"Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga," ujar Alex.

Alex menambahkan, klarifikasi tersebut masih berada dalam ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

"Di mana letak instrumen pendidikan antikorupsinya? Kita tahu saudara Kaesang menjadi Ketua PSI dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas," jelasnya. 

"Dalam rangka itulah kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya hidup sederhana," sambung Alex.

Rekomendasi