Prabowo Hadiri Rapat Kerja di Komisi I DPR, Meutya Hafid: Butuh Keberanian Untuk Mengundang

| 25 Sep 2024 15:43
Prabowo Hadiri Rapat Kerja di Komisi I DPR, Meutya Hafid: Butuh Keberanian Untuk Mengundang
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengehadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akhirnya menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI, Rabu (25/9/2024).

Dari pantauan ERA.id, Prabowo tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta sekitar pukul 14:50 WIB. Dia terlihat didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Sugiyono dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Menariknya, saat hendak membuka rapat, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku takut mengundang Prabowo, meskipun Kementerian Pertahanan adalah mitra komisinya.

"Saya sebelum membuka akan menyampaikan bahwa saya sebetulnya mengumpulkan keberanian yang luar biasa dan cukup lama untuk mengundang mitra kami, bapak menteri pertahanan," kata Meutya.

Politisi Partai Golkar itu berkelakar, Komisi I DPR bukan takut terhadap sosok Prabowo, namun lebih takut dengan 96 juta pemilih yang menjadikan Prabowo sebagai presiden terpilih.

Menurutnya, jumlah suara yang diperoleh 50 anggota Komisi I DPR paling banyak hanya 3 juta saja. Jauh di bawah dari jumlah pemilih yang memilih Prabowo di Pilpres 2024.

"Bukan karena takut dengan Pak Prabowo, tapi kepada beliau saat ini melekat 96 juta suara pemilih rakyat Indonesia," kata Meutya.

"Kami dijumlah Pak Menhan, dari 50 anggota ini kalau dijumlah suara kemarin ketika Pemilu, paling banter saya kira 3 juta saja dari seluruh total," imbuhnya.

Lebih lanjut, Meutya menyebut bahwa jumlah anggota Komisi I DPR yang hadir hari ini terhitung paling banyak dalam satu tahun terakhir.

"Kehadiran fisik ada 42 orang, ini mungkin angka tertinggi dalam 3 bulan terakhir, atau malah 1 tahun terakhir mungkin ini juga tertinggi," ujarnya.

Raker kemudian dibuka dan dinyatakan terbuka untuk publik. Adapun agenda Raker hari ini yaitu pengambilan keputusan tingkat I atas 5 rancangan undang-undang kerja sama di bidang pertahanan dengan lima negara.

Rekomendasi