ERA.id - Komjen Pol. Ahmad Dofiri dipromosikan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Dia resmi melepas jabatan Inspektur Pengawasan Polri (Irwasum) Polri sejak Rabu atau 13 November 2024 kemarin.
Pejabat polisi yang pernah memecat Ferdy Sambo dalam pelanggaran etik Polri itu dikenal sebagai lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Dofiri menggantikan posisi Agus Andrianto yang menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kabinet Merah Putih itu, sebagai Wakapolri.
Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang ditandatangani Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri meninggalkan jejak nyaris di tiap kasus-kasus besar kepolisian. Salah satu kasus besar yang ia tangani adalah sidang komisi kode etik terhadap Ferdy Sambo.
Sidang komisi kode etik tersebut diselenggarakan sebab Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kasus tersebut sempat mengguncang tanah air, yang bahkan proses penegakan hukum terhadap Ferdy Sambo dikenal oleh negara lain sebagai ‘Indonesia’s Trial of the Century’ (Pengadilan Terbesar Indonesia Sepanjang Abad).
Kala memimpin sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo, Ahmad Dofiri memecat Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melanggar Kode Etik Profesi Polri, yakni merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Setelah menjatuhkan sanksi tersebut, Kapolri pun melantik Ahmad Dofiri sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Selama menjadi Irwasum, Ahmad Dofiri melanjutkan sepak terjangnya dalam mendisiplinkan oknum-oknum polisi yang bermasalah, seperti mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa yang terlibat dalam kasus narkoba, serta Irjen Pol. Napoleon Bonaparte yang terlibat dalam skandal pelarian buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, yang bisa keluar masuk Indonesia.
Kini, tugas Irwasum Polri diserahkan kepada Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri.