ERA.id - Komisi XIII DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas pembentukan Panja Pemasyarakatan pada Senin (18/11/2024).
"Kita hari Senin akan ada rapim, nanti habis rapim kita kumpulkan untuk kemudian kita bentuk panja pemasyarakatan," kata Willy.
Namun, Panja Pemasyarakatan akan mulai efektif bekerja di masa sidang mendatang. Diketahui, DPR akan memulai masa reses pada 6 Desember 2024.
"Mungkin kick off-nya akan efektif untuk masa sidang berikutnya. Tapi sekarang kita mau memanggil beberapa pihak yang cukup kompeten untuk mendapatkan input sebanyaknya," kata Willy.
Dia mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah temuan usai melakukan sidak di Rutan Salemba. Misalnya, soal temuan sejumlah CCTV di Rutan Salemba tidak aktif, termasuk di lokasi kaburnya tujuh tahanan.
Selain itu, pihaknya juga akan mendalami soal sejak kapan tujuh tahanan yang kabur berada dalam satu sel, hingga alasan Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Salemba Agung Nurbani.
"Kita tadi meminta CCTV selama seminggu, bahkan rekam jejak mulai satu sel ini yang tujuh orang... Nah yang piket juga sama, siapa yang piket hari itu dan yang piket seminggu sebelumnya, Karutannya nanti kita minta alasan cuti," kata Willy.
"Ini menjadi materi yang akan kita dalami di dalam Panja. Tapi spiritnya sama, kita membentuk Panja untuk reformasi pemasyarakatan," imbuhnya.
Dia mengatakan, sidak ke Rutan Salemba hanya sebagai pintu masuk untuk memperbaiki sejumlah masalah yang ada.
"Ini menjadi spirit di Komisi XIII dan Kementerian Imipas, dan ini juga menjadi pesan Pak Presiden. Hukum jangan hanya tumpul ke atas, tajam ke bawah, tapi ke semua lini, gitu," kata Willy.