Polisi Bunuh Anak Remaja di Semarang, Ketua MPR: Aturan Ketat, tapi Kadang Suka Khilaf

| 26 Nov 2024 16:43
Polisi Bunuh Anak Remaja di Semarang, Ketua MPR: Aturan Ketat, tapi Kadang Suka Khilaf
Ahmad Muzani. (Ist)

ERA.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku aturan polisi soal kepemilikan senjata api, sudah ketat. Meski begitu, evaluasi berkala diperlukan karena setiap orang bisa berubah sikap.

Muzani dalam hal ini menyoroti kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, Jumat (22/11) silam sekitar pukul 00.43 WIB di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Terbaru, seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang tewas akibat tertembak diduga oleh oknum polisi, Minggu (24/11) dini hari. Sejauh ini belum diketahui detail kronologinya, namun pihak Polrestabes Semarang menyebut insiden terjadi saat aksi tawuran antarkelompok berlangsung.

Muzani pun meminta Polri mengevaluasi secara berkala para anggotanya yang memegang senjata api, khususnya evaluasi dari aspek psikologis.

"Evaluasi berkala dalam kurun waktu tertentu mungkin perlu, mungkin. Dan itu kapan waktunya, Polri yang tahu kapan berkala itu diperlukan, apakah setahun sekali atau berapa waktu saya tidak paham," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

"Baik aparat ataupun non aparat itu sudah cukup ketat sebenarnya, tapi kan namanya orang ya kadang kadang suka kekhilafan, kealpaan, suka emosi," kata dia.

Untuk mendapat izin kepemilikan senjata api, menurut dia, ada sejumlah tes dan prosedur yang harus dilalui. Pasalnya, kepemilikan senjata api itu menyangkut keselamatan diri dan juga keselamatan orang lain.

"Saya yakin itu segera bisa diselesaikan dengan baik oleh teman teman aparat kepolisian," tandasnya.

Rekomendasi