Ditolak Istana, DPD Jelaskan Soal Usulan Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis

| 16 Jan 2025 17:21
Ditolak Istana, DPD Jelaskan Soal Usulan Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis
Ketua DPD RI Sultan Najamudin. (Istimewa).

ERA.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamudin tak masalah apabila usulannya terkait zakat digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis ditolak oleh Istana. Pihaknya hanya sekedar memberikan alternatif gagasan.

Terlebih menurutnya, program Makan Bergizi Gratis perlu mendapat dukungan dari semua pihak.

"Kami tidak masalah jika istana tidak berkenan dengan usulan penggunaan zakat, infaq, dan sedekah untuk Makan Bergizi Gratis," kata Sultan kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

"Sebagai pimpinan lembaga Parlemen DPD RI kami merasa perlu memberikan alternatif gagasan kepada pemerintah untuk memastikan program ini tidak mengalami hambatan baik secara anggaran maupun teknis pelaksanaannya," sambungnya.

Dia lantas menjelaskan, usulan agar zakat dapat membiayai program Makan Bergizi Gratis karena anggaran sebesar Rp71 triliun disebut hanya cukup hingga Juli 2025. Di sisi lain, sudah menjadi kultur masyarakat Indonesia bergotong royong membantu sesama.

Di sisi lain, dia juga memahami bahwa penyaluran zakat dibatasi aturan. Oleh karena itu, apabila memungkinkan hanya sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat, infaq dan sedekah.

"Artinya, tidak semua sekolah dan anak diberikan MBG yang bersumber dari zakat, infaq, dan sedekah. Jadi, jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," kata Sultan.

Dengan usulan itu, Sultan berharap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga keamanan lainnya seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyiapkan skema agar zakat bisa dimanfaakan untuk membiayai Makan Bergizi Gratis.

"Oleh karena itu, kami mendorong agar Baznas atau Lembaga zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk di sampaikan ke pemerintah," kata Sultan.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP)

Letjen TNI (Purn) AM Putranto menegaskan, zakat tidak diperuntukan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis. Sebab pemerintah sudah menyiapkan anggaran dari APBN.

Menurutnya, usulan menggunakan dana zakat untuk membantu program Makan Bergizi Gratis sangat memalukan.

"Gunanya zakat kan bukan itu, karena presiden sudah berniat baik dan tulus utuk memberikan terbaik untuk bangsa indonesia kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejunlah Rp71 triliun, itu jadi enggak mengambil dana-dana itu. Jadi sudah betul-betul luar biasa, jadi enggak ada yang ngambil dari zakat itu sangat memalukan," ujar Putranto.

Rekomendasi