ERA.id - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari membantah mendapat bantuan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto supaya lolos ke Senayan. Dia mengatakan, keberhasilannya atas keputusan Mahkamah Partai.
"Tidak ada (upaya meloloskan dari Hasto). Itu sudah keputusan mahkamah partai, ya," kata Maria di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Adapun Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah mengungkap Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Hasto pada 24 Desember 2024. Katanya, Hasto bertemu dengan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan supaya memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.
Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara. Ia kemudian menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.
Kembali ke Maria, dia tak mau memerinci lebih jauh soal materi pemeriksaannya. Semua bisa ditanyakan ke penyidik, katanya.
"Nanti semuanya bisa ditanyakan ke penyidik saja, ya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.