Menteri KP Minta Penguatan Anggaran ke DPR saat Rapat Bahas Pagar Laut

| 23 Jan 2025 13:40
Menteri KP Minta Penguatan Anggaran ke DPR saat Rapat Bahas Pagar Laut
Komisi IV DPR rapat kerja dengan Kementerian Kaluatan dan Perikanan (KKP) terkait pagar laut. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono meminta penguatan anggaran melalui revisi Undang-Undang Kelautan. Tujuannya untuk menunjang kinerja kementeriannya.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Rapat itu membahas soal polemik pagar laut.

"Membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab KKP melalui revisi UU Kelautan," kata Trenggono dalam rapat.

Dia mengatakan, KKP hingga saat ini masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut. Peyebabnya karena kurangnya prasarana.

"Kami menyadari bahwa saat ini KKP masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut, akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional," kata Trenggono.

Prihal polemik pagar laut, KKP telah menyegel pagar laut di Tangerang pada 9 Januari 2025, dan pagar laut di Bekasi pada 15 Januari 2025. Sebab tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Lalu pada 22 Januari 2025 telah dilakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang Banten kurang lebih sepanjang 5 km yang melibatkan berbagai instansi dan masyarakat nelayan dan akan dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30 km.

"Hal ini diperlukan mengingat pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut tersebut mempersempit daerah penangkapan ikan merugikan nelayan dan pembudidaya serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU muara tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional," kata Trenggono.

Rekomendasi