ERA.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa DPR memiliki aturan baru yang tertuang dalam Pertaturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib). Lewat aturan itu, pihaknya bisa mengevaluasi penyelenggara pemilu.
Hal tersebut merespons pandangan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus yang menilai Pilkada 2024 gagal, dan meminta KPU, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mundur dari jabatannya.
"Catatan penting bagi kita semua bapak dan ibu kita kebetulan ada tatib baru salah satu tatib baru adalah mengevaluasi," kata Dede dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR dengan Kemendagri dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Dia mengatakan, tak menutup kemungkinan Komisi II DPR secara khusus memanggil KPU hingga Bawaslu untuk dievaluasi terkait hasil Pilkada 2024. Beberapa waktu lalu, pihaknya sempat mengevaluasi DKPP.
"Kemarin kita panggil dkbp mungkin kita ke depan Panggil KPU khusus mengevaluasi masalah ini, jika dirasa ternyata ada ketidakcermatan penyelenggara di daerah mau tidak mau kita harus evaluasi termasuk Bawaslu juga," kata Dede.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus menilai, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di era pemerintaha Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) adalah pesta demokrasi paling brengsek sepanjang sejarah. Sebab, 60 persen hasil pilkada harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Dia lantas meminta pertanggungjawaban atas kegagalan tersebut. Menurutnya, mulai dari jajaran komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian harus mundur dari jabatannya.
Bahhkan, Deddy pun siap mundur sebagai anggota DPR bila diperlukan. Sikap ini merupakan bentuk pertanggungjawabannya sekaligus autokritik terhadap DPR.
"Saya enggak tahu kita punya hak enggak. duduk lagi di ruangan ini semua. Kalau kita punya budaya malu, saya kira wajar kalau kita mundur semua, KPU, Bawaslu, mendagri kapolri, gagal kita ini, DPR juga supaya adil," kata Deddy.