ERA.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menjamin bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina yang beredar saat ini sudah sesuai spesifikasi. Sebelumnya, masyarakat sepat dihebohkan dengan Pertamax oplosan setelah terkuaknya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Hal itu disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang digelar tertutup. Rapat tersebut membahas kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk korupsi Pertamina.
"Sudah sesuai spesifikasinya sekarang yang ada, itu dipastikan," kata Febrie.
Dia mengatakan, Kejagung telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait masalah tersebut. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan uji laboratorium untuk memastikan BBM yang beredar, khususnya Pertamax dan Pertalite sudah sesuai standar.
"Kita juga koordinasi ke Pertamina dan ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji produk Pertamina dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat itu sudah memenuhi standar," kata Febrie.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat supaya tak perlu lagi khawatir soal kualitas BBM dari Pertamina. Dia juga meminta masyarakat tetap mendukung perusahaan pelat merah tersebut.
"Kepada masyarakat, kami imbau jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," kata Febrie.
"Sekali lagi saya sampaikan ya kepada masyarakat ya ini Pertamina menjadi kebanggaan kita semua. Sehingga kita tetap harus menjaga bagaimana Pertamina ini bisnisnya bisa berhasil lebih baik," sambungnya.
Sebelumnya, Kejagung mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi Pertamax (RON 92).
Hingga kini ada sekitar sembilan tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Beberapa diantaranya merupakan pejabat Pertamina Patra Niaga.
"BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2).
Kekinian, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meminta maaf kepada masyarakat atas kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang. Kasus hukum itu menjadi sorotan belakangan ini.
Permintaan maaf itu disampaikan dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3).
"Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini," ujar Simon.
Pertamina mengakui kasus korupsi tersebut menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
Oleh karenanya, Simon berjanji akan memperbaiki tata kelola Pertamina menjadi lebih baik dan menghadirkan bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri,” kata Simon.