Soal Revisi UU TNI, Golkar: Orang TNI Masuk Dinas Sipil Sebenarnya Tidak Masalah

| 07 Mar 2025 17:30
Soal Revisi UU TNI, Golkar: Orang TNI Masuk Dinas Sipil Sebenarnya Tidak Masalah
Ketua Fraksi Golkar DPR Sarmuji merespons revisi UU TNI. (ERA.id).

ERA.id - Fraksi Golkar tak masalah jika prajurit TNI aktif menempati jabatan sipil. Hal ini merespons revisi Undang-Undang (UU) Nomor Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dikhawatirkan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI.

Ketua Fraksi Golkar Sarmuji mengatakan, TNI merupakan institusi yang mencetak anak bangsa hebat dan memiliki kemampuan tak hanya di bidang militer saja, tetapi juga bidang lainnya.

"Golkar melihat TNI sebenarnya salah satu organisasi yang bisa melahirkan orang-orang hebat ya, anak bangsa yang terdidik, punya skill memadai, baik skill militer maupun organisasi pada umumnya. Jadi, kalau ada orang TNI yang mau masuk ke dinas sipil, sebenarnya kita tidak ada problem," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Namun dia mengakui, penempatan prajurit TNI di jabatan sipil perlu diatur dalam perundang-undangan. Terlebih Indonesia adalah negara demokrasi, bukan militer. 

Di sisi lain, Fraksi Golkar juga terbuka dengan aspirasi publik terkait pembahasan revisi UU TNI. Dia menekankan, pembahasan perundang-undangan apapun tidak boleh menciderai semangat reformasi.

"Tentu kita akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat kita juga tidak ingin semangat reformasi tercederai, jadi kita akan disatu sisi kita memiliki pandangan bahwa orang orang yang berlatarbelakang militer dibutuhkan juga tenaganya, pikirannya, tapi di satu sisi lain kita akan menjaga demokrasi kita tetap baik," ucapnya. 

Rekomendasi