Legislator Golkar Meradang ke Menhut, Organisasi FULO jadi 'Bancakan' PSI

| 08 Mar 2025 14:30
Legislator Golkar Meradang ke Menhut, Organisasi FULO jadi 'Bancakan' PSI
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo. (Dok. DPR RI).

ERA.id - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo meradang ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Sebabnya, memasukan kader-kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke jajaran pengurus Organisasi Operation Management Office Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Menurutnya, organisasi bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang didirikan untuk mengurangi emisi dan pengendalian perubahan iklim tahun 2030, seharusnya diisi figur profesional.

"Seharusnya, figur-figur yang mengisi pos jabatan dalam organisasi ini adalah orang yang berpengalaman dalam persoalan kelestarian kehutanan dan lingkungan hidup," kata Firman dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

"Bukan menempatkan kader-kader partai yang tidak jelas latar belakang serta kapasitasnya untuk mendukung jalannya roda organisasi," tegasnya.

Dia menuding Raja Juli Antoni merusak sistem dan tata kelola pemerintahan dan lembaga pemerintahan.

Sebab menjadikan lembaga pemerintahan sebagai alat politik. Hal itu menurutnya sudah sangat melanggar perundang-undangan.

"Lembaga pemerintahan seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yg bertentangan dengan UU," ucap Firman.

Firman mengatakan, menempatkan kader-kader dari partai politik yang dinaungi Raja Juli Antoni, justru melemahkan posisi aparatur sipil negara (ASN). Tanpa mengedepankan merit sistem, menteri yang bersangkutan justru mementingkan kelompoknya.

Menurutnya, hal itu berakibat ASN yang kompeten menjadi tersisih.

"Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional," kata Firman.

Politisi senior Partai Golkar itu mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian pada persoalan ini. Sebab, jika dibiarkan akan menjadi preseden yang dianggap wajar dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan.

"Saya meminta Presiden Prabowo tegas untuk melarang dan segera menentukan sikap sehingga tidak menambah kekesalan masyarakat dan  mahasiswa akhir-akhir ini," kata Firman.

Sebagai informasi, berdasarkan naskah Keputusan Menteri (Kepmen) KLH dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025 yang beredar di media sosial, setidaknya ada 12 pengurus dan kader PSI yang dimasukkan dalam kepengurusan.

Pengurus FOLU nantinya akan menerima gaji yang luar biasa besar. Seperti di posisi Penanggung Jawab mendapat gaji Rp50 juta, Wakil Penanggung Jawab Rp40 juta, Dewan Penasihat Ahli Rp25 juta, Ketua Pelaksana Rp30 juta, Ketua Harian I dan II Rp30 juta, Sekretaris Rp30 juta, Ketua Bidang Rp30 juta, Anggota Rp20 juta, dan Staf Rp8 juta.

Rekomendasi