ERA.id - Publik dihebohkan dengan temuan isi minyak goreng subsidi 'Minyakita' tak sesuai takaran yang tertera dalam kemasan. Takaran Minyakita yang beredar di pasaran disebut kurang dari 1 liter.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menyebut, polemik Minyakita bukan sekadar persoalan beda takaran isi dengan tulisan di kemasan. Melainkan adanya dugaan permainan pemberian izin kepada produsen.
"Ngomongin Minyakita, jangan hanya ngomongin yang kurang dari 1 liter. Pertama, dicek dulu yang kurang 1 liter itu adalah produsen yang terdaftar atau tidak," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Kalau produsen yang tidak terdaftar berarti sudah ada permainan," sambungnya.
Dia mengungkapkan, izin peredaran Minyakita sejak awal sudah berlapas. Misalnya, untuk izin produksi dan SNI menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sementara untuk izin edar menjadi kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Nah, semua itu kan harus dengan standar dan kualitas yang sesuai dengann peraturan perizinan yang ada," ucapnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan banyaknya produsen yang mendapatkan izin edar Minyakita. Ada temuian, takaran sesuai kemasan, namun harga jual tidak sama.
Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan temuan di Pasar Johar, Karawang. Ada Minyakita yang beredar sesuai takaran dalam kemasan yaitu 1 liter. Namun setelah dicek harga jualnya menjadi lebih mahal.
"Kemarin saya cek di Pasar Johar, Karawang. Benar 1 liter isinya di kemasan, tapi itu produsennya berbagai kemasan itu banyak banget produsennya. Dan juga harga yang tertera di kemasan itu Rp15.700 ternyata harga jualnya ke masyarakat sampai Rp18-19 ribu," kata Rieke.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena dari agen sudah ada kenaikan harga. Jumlahnya mencapai Rp2 ribu per liter.
Dengan temuan itu, menurutnya patut dicurgai adanya permainan stok dan harga Minyakita.
"Jadi ada indikasi permainan stok Minyakita dan permainan harganya," ucap Rieke.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Arman Sulaiman mengancam akan menyegel hingga mencabut izin perusahaan yang mencurangi takaran Minyakita. Dia menegaskan, kecurangan itu merupakan pelanggaran serius.
Dia mengingatkan agar semua pelaku usaha menaati regulasi yang berlaku. Pemerintah akan terus memastikan seluruh produk pangan yang beredar di pasar sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan," kata Amran, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (8/3).
Adapun hal itu disampaikannya di sela-sela melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta. Sidak itu untuk memastikan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadan.
Namun, dia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).
Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Amran.
Atas temuan tersebut, dia meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung.