Perpres Belum Diteken, MenPAN-RB: Jadwal Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Arahan Prabowo

| 22 Apr 2025 14:43
Perpres Belum Diteken, MenPAN-RB: Jadwal Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Arahan Prabowo
Komisi II DPR menggelar RDP dengan KemenPAN-RB, BKN, dan Otorita IKN. (ERA.id).

ERA.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan, jadwal pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum ditentukan. Dia masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan ASN ke IKN juga belum diteken oleh Prabowo.

"Jadwal finalnya kami belum mendapatkan arahan dari bapak presiden mengingat juga perpres mengenai pemindahan belum ditandatangani oleh bapak presiden," kata Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Selasa (22/4/2025).

Oleh karena itu, pihaknya akan memproses ulang jadwal pemindahan ASN ke IKN pada tahun 2026.

Proses ulang itu dilakukan untuk menyesuaikan pembangunan IKN. Sehingga pemindahan ASN nanti menjadi relevan, terarah dan selaras dengan prioritas nasional.

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian dan lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," kata Rini.

Selain itu, sampai akhir tahun 2024 masih dilakukan terhadap penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait berubahnya jumlah kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih.

"Oleh karena itu rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan," kata Rini.

Rekomendasi