ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karavian mengatakan, pihaknya bakal mengkaji usulan Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta, dan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah. Dia mengatakan, ada kriteria tertentu menjadikan suatu daerah sebagai daerah istimewa.
"Namanya usulan boleh saja. Tapi nanti kan kita akan kaji, ada kriteria-kriterianya apa, alasannya nanti untuk dijadikan Daerah Istimewa," kata Tito di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Dia mengatakan, tak masalah dengan usulan tersebut. Namun, mengubah status suatu daerah tentu mempengaruhi pertauran perundang-undangan, hal itu perlu dibahas bersama DPR.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu atas usulan tersebut, apakah memenuhi persyaratan atau tidak.
"Nanti akan kita kaji dulu alasannha apa untuk dijadikan Daerah Istimewa. Kalau memenuhi kriteria, ya kita akan naikkan atau ajukan kepada DPR RI, juga karena itu kan pembentukan suatu daerah didasarkan kepada undang-undang, di setiap daerah itu ada undang-undangnya," kata Tito.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengungkapkan, muncul usulan agar Kota Solo atau Surakarta dimekarkan dari Jawa Tengah (Jateng). Sebagai gantinya, berharap berubah menjadi Daerah Istimewa.
Hal itu merespons paparan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," ujar Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).
Dia mengatakan, permintaan menjadi Daerah Istimewa lantaran Solo merasa memiliki kekhususan. Diketahui, Solo merupakan tempat berdirinya Keraton Surakarta Hadiningrat.
Selain itu, dari segi historis, Solo juga berperan dalam proses perjuangan menghadapi penjajah. Serta kekhasan dari segi kebudayaan.
"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," kata Bima.
Meski begitu, dia mempertanyakan usulan menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta Menurutnya, perlu kajian yang mendalam untuk menetapkan suatu daerah menjadi Daerah Istimewa, jangan sampai membuat iri daerah lainnya.
Dia menilai, tak relvan menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Menurutnya tak perlu ada yang diistimewakan dari daerah tempat kelahiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," kata Bima.