ERA.id - Usulan Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta dan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah, disambut skeptis oleh Komisi II DPR. Sebab perlu kajian mendalam.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan, pemekaran daerah, apalagi mengubah status menjadi daerah istimewa akan memakan banyak biaya.
"Masalahnya, kalau kemudian pemerintah menyetujui konsekuensinya apa? Penambahan anggaran, kebutuhan sarana prasarana, PNS-nya, dan lain-lain," kata Dede kepada wartawan, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Dia juga menyoroti, usulan tersebut berpotensi mememunculkan permintaan serupa dari daerah-daerah lain. Apalagi jika hanya berdasarkan memiliki kekhasan berupa sejarah kerajaan atau keraton.
"Karena yang punya historis banyak juga gitu lho. Pasti yang akan minta diistimewakan juga banyak," kata Dede.
Politisi asal Jawa Barat itu lantas mencontohkan Kota Cirebon. Memiliki historis dengan Kesultanan Cirebon, bukan tidak mungkin daerah itu juga meminta diganti menjadi daerah istimewa.
"Kaya saya misalnya, saya sebagai orang Jawa Barat, ya mungkin saya mengusulkan Cirebon sebagai daerah istimewa. Punya historis, punya sejarah," ucapnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia justru terang-terangan skeptis dengan wacana tersebut. Dia justru mempertanyakan alasan Solo diusulkan menjadi daerah istimewa.
Sebab, tidak dikenal adanya daerah istimewa di tingkat kota maupun kabupaten. Sementara Solo hanya tingkat kota.
"Nah menanggapi soal itu, saya skeptis ya. Harus hati-hati," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Dia mengatakan, saat ini hanya ada satu daerah istimewa, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta satu daerah khusus yaitu Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Keduanya mendapat status tersebut karena historisnya yang pernah menjadi ibu kota negara, serta sejarah perjuangan dalam membantu kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena itu, dia heran dengan usulan tersebut. Apabila dipenuhi, justru akan memicu daerah lainnya ingin mendapatkan status serupa tanpa kajian mendalam.
"Alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati. Karena ini akan nanti bisa memicu atau mengundang daerah lain akan ada permohonan juga keistimewaannya," kata Doli.