Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung, Periksa Petinggi Berau Coal Pamapersada dan Adaro

| 29 Apr 2025 09:16
Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung, Periksa Petinggi Berau Coal Pamapersada dan Adaro
Gedung Kejagung Jakarta. (Antara)

ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dalam Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Petinggi perusahaan swasta turut diperiksa.

Pihak swasta yang diperiksa itu adalah Advisor to CPO PT Berau Coal berinisial GI dan AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group dan Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia berinisial HG. 

Untuk GI dan AW dimintai keterangan pada Selasa (22/4). Sementara HB diperiksa pada Senin (28/4) kemarin.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan (para tersangka) dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan dikutip Selasa (29/4/2025).

Lalu pada Senin kemarin, penyidik Kejagung memeriksa 11 saksi. Selain HV, para saksi yang dimintai keterangan itu di antaranya Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM, CMS; Staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional, ISR; Staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional, DU; Manager Non Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018-2020, HA; hingga Koordinator Harga Bahan Bakar pada Dirjen Migas Kementerian ESDM, EES.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jampidsus memeriksa 11 orang saksi," jelasnya.

Diketahui, sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sembilan tersangka itu yakni:

1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;

3. Yoki Firnandi (YK) selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;

4. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; 

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa;

6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim; 

7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;

8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga;

9. Edward Corne selaku VP Trading at PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung pun sebelumnya melakukan pendalaman dengan menggeledah di PT Orbit Terminal Merak (OTM) di kawasan Cilegon, Banten, dan rumah saudagar minyak Riza Chalid di Jalan Panglima Polim 2, Jakarta Selatan.

Rekomendasi