ERA.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak dibahas dari awal. Baleg DPR memastikan akan segera menyelesaikan rancangan perundang-undangan tersebut.
Diketahui, RUU PPRT mandek selama 20 tahun, meskipun kerap masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"RUU PPRT sebenernya, sebelumnya sudah melalui beberapa proses, namun kali ini kami akan memfinalisasi dan tentunya tidak dari nol kembali ya, tapi kita sudah akan memulainya dari tahapan tengah," kata Ketua Baleg Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Dia mengatakan, pembahasan RUU PPRT akan menitikberatkan pada perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Serta kepastian hukum bagi pemberi kerja.
"Undang-undang ini lebih dititik beratkan kepada perlindungan, jadi perlindungan pekerja rumah tangga. Nah, hal ini lah yang menjadi dasar," kata Bob.
"Yang diharapkan adalah, adanya undang-undang untuk menciptakan payung hukum maupun juga kepastian hukum bagi, termasuk juga sebagai pemberi kerja. Jadi peneruma kerja dan pemberi kerja memiliki kepastian hukum," sambungnya.
Lebih lanjut, dia memastikan proses pembahasan RUU PPRT akan melibatkan partisipasi publik. Tidak menutup kemungkinan Baleg DPR akan menggelar sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai kelompok masyarakat di tengah pembahasan materi.
"Ini untuk memaksimalkan pendapat daripada publik, sehingga undang-undang tersebut menjadi netralitas, objektif, dan tentunya memiliki kepastian hukum," ucapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mendorong DPR segera menyelesaikan den mengesahkan RUU PPRT. Hal itu disampaikan saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
Acara itu dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat dan federasi pekerja.
"Saudara sekalian, kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Prabowo.
Ketua umum Partai Gerindra itu lantas meminta DPR untuk segera merampungkan RUU PPRT dan disahkan dalam kurun waktu tiga bulan.
"Pak Dasco melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan," kata Prabowo.