ERA.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, pihaknya tak mau tergesa-gesa membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Parlemen mengutamakan mendengar masukan masyarakat.
Diketahui, RUU Perampasan Aset mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu ditegaskan saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
"Kita awalnya tidak akan tergesa-gesa, kita akan mendengar pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya bagaimana, apa pendapatnya dari seluruh elemen masyarakat, setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Selaian itu, menurutnya pembahasan RUU Perampasan Aset baru dikerjakan setelah DPR merampungkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Adapun RKUHAP ditunda pembahasannya hingga masa sidang berikutnya.
"Memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu," kata Puan.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebab rawan dipermasalahkan jika tidak berhati-hati.
"Karena kalau tergesa-gesa, nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada, itu akan rawan," pungkasnya.