ERA.id - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa Warga Negara Asing (WNA) tidak boleh semena-mena di Bali.
Tak cuma itu, kepada kadernya terutama Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakilnya, I Nyoman Giri Prasta, Mega berpesan kalau tanah tak boleh dikonversi karena milik negara. Dia pun meminta kedua pejabat Bali itu untuk melakukan focus grup discusion (FGD).
"Untuk apa? Sebelum saya memilih Pak Koster, Gubernur beliau, Wakil, saya bilang, kamu tidak akan saya jadikan kalau kamu tidak bisa membuat FGD. FGD itu sebuah pertemuan dari yang namanya banyak sekali. Ada organisasi, ada dari pengusahalah, macam-macam," kata Mega saat menghadiri Penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) 2025 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis silam.
"Apa artinya dikonversi? Tidak boleh diubah. Dia adalah milik negara untuk rakyat. Bisa mengolah, mencari makannya. Ngerti? Awas tidak ngerti dan tidak dilaksanakan. Kalau Bali saja bisa, masak lain daerah tidak bisa," ujarnya.
Sementara soal warga asing yang berkasus di Bali, Mega tegas memerintahkan Giri untuk mendeportasi bule yang menjadi berandalan di Pulau Dewata.
"Saya suruh dia deportasi. Boleh tanya sama Pak Giri. Betul? Seketika. Pulangkan dia. Kita sama juga. Kalau pergi ke luar negeri, ada tata acaranya. Ada tata acaranya. Berpakaian kita juga. Mesti kayak apa," jelas Megawati.
Dia heran jika ada WNA yang berlaku sembarangan di Bali. Dirinya menyebut bahwa Bali ada sebuah tempat wisata yang banyak ingin dikunjungi.
"Bali itu pulau pariwisata yang orang sedunia kepengin. Saya kalau ke luar negeri, kalau ditanya, Where are you come from? Dari mana kamu? Indonesia. Wah, rasanya saya tadinya udah bangga," tambahnya.
"Eh, orang yang nanya itu berkerut-kerut. Bikin saya. Eh, dia tidak tau Indonesia. Do you know Bali? Hah? Yes," pungkas dia.