ERA.id - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI telah rampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Alun-alun M. Hasibuan, Kota Bekasi, 14 Mei silam, untuk membahas penataan ulang regulasi transportasi online yang berkeadilan.
Salah satu kesimpulan FGD itu adalah merekomendasikan diturunkannya Komisi Aplikator dari 15 persen + 5 persen menjadi hanya 10 persen. Hal itu juga diakui Ketua BAM DPR RI sekaligus politisi PDI Perjuangan, Adian napitupulu.
"Kesimpulan dan rekomendasi ini akan dikirimkan ke berbagai Komisi di DPR termasuk ke komisi V DPR RI," terangnya dalam keterangan yang diterima ERA, Jumat (16/5/2025).
Dalam kesempatan FGD kemarin diketahui, Adian mengecam ketidakhadiran Grab dan Gojek yang sudah diundang secara resmi oleh BAM DPR. Apalagi kedua perusahaan besar itu, menyampaikan ketidakhadirannya melalui WhatsApp ke sekretariatan.
Adapun yang hadir yakni anggota BAM yang lainnya serta perwakilan Kemenaker, Komdigi, Kementrian UMKM, Kakorlantas, Modantara, dan Maxim.
Sebelumnya Adian Napitupulu mendorong pembatasan potongan tarif oleh aplikator transportasi online menjadi maksimal 10 persen sebagai bagian dari tanggung jawab jangka panjang demi memastikan masa depan keluarga para pengemudi.
“Perjuangan kita untuk mendorong komisi aplikator menjadi 10 persen itu sesungguhnya bukan perjuangan untuk hadiah atau untuk kita hari ini saja. Ini perjuangan untuk masa depan anak-anak para driver (pengemudi),” kata Adian dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu silam.
Adian menyampaikan hal itu merespons keluhan pengemudi ojek online (ojol) yang meminta potongan aplikator diturunkan menjadi 10 persen. Para pengemudi, kata dia, mengaku terbebani akibat potongan-potongan dari aplikator yang bahkan mencapai 30 persen.
Para pengemudi atau driver transportasi berbasis online berharap Pemerintah dan DPR mengupayakan tuntutan mereka agar dijadikan sebagai sebuah regulasi sehingga pihak aplikator wajib mematuhinya.
Sebagai anggota komisi yang membidangi urusan infrastruktur dan pembangunan, Adian mengaku prihatin adanya pihak-pihak yang mulai meninggalkan semangat perjuangan terkait aspirasi para driver ojol.
“Kalau ada yang mengkhianati perjuangan ini, yang dikhianati bukan saya, bukan kalian. Yang dikhianati adalah anak-anaknya sendiri,” dia menegaskan.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan membela kesejahteraan driver ojol berkaitan langsung dengan kesejahteraan jutaan keluarga Indonesia. “Kalau palu di Komisi V ini diketok untuk 10 persen, paling tidak ada 20 juta jiwa yang bisa hidup lebih sejahtera. Jadi, masalahnya di mana?” kata Adian.
Dia menyoroti tantangan politik yang harus dihadapi di parlemen. Tahap awal, kata dia, meyakinkan 48 anggota Komisi V agar mengetok keputusan ini.
Adian memastikan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan kebijakan ini menjadi regulasi formal. “Perjuangan saya adalah perjuangan politik. Perjuangan politik itu artinya memperjuangkan ini menjadi regulasi kebijakan. Begitu saja,” ucapnya.