ERA.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang pesawat Air India yang baru saja jatuh di Ahmedabad, India barat, Kamis (12/6/2025).
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, hal tersebut sudah dipastikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Mumbai yang menerima daftar penumpang pesawat itu.
“Berdasarkan manifes penumpang yang diperoleh KJRI Mumbai, tidak ada WNI yang menjadi penumpang di dalam pesawat yang dimaksud,” kata Judha melalui pernyataan tertulis, Kamis, dikutip dari Antara.
Pesawat Air India penerbangan AI171 jatuh tak lama usai lepas landas dari Bandara Internasional Sardar Vallabhbhai Patel di Ahmedabad, India barat, Kamis siang waktu setempat.
Pesawat bertujuan Bandara Gatwick London, Inggris tersebut mengangkut total 242 orang yang terdiri dari 232 penumpang dan 10 awak penerbangan.
Menurut kanal resmi X @airindia, ada 169 warga negara India dalam pesawat Boeing 787-8 yang naas tersebut.
Sementara itu, para penumpang asing dalam pesawat tersebut terdiri dari 53 WN Inggris, 7 warga negara Portugal, dan 1 warga negara Kanada.
Air India menyatakan bahwa para korban cedera dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Saluran telepon khusus juga telah disediakan maskapai itu untuk kepentingan informasi terkait kecelakaan.
“Air India siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang yang menyelidiki kecelakaan ini,” demikian menurut Air India dalam pernyataannya.
Menurut direktorat penerbangan sipil India, dilansir dari Anadolu, pesawat naas itu sempat mengirim sinyal darurat (Mayday) kepada pengatur lalu lintas udara sesaat setelah mengudara, tetapi tidak merespons komunikasi selanjutnya.
Hingga berita ini disiarkan, jumlah korban belum dapat dipastikan, tetapi dikhawatirkan akan terdapat banyak korban jiwa. Peristiwa ini juga menjadi kecelakaan besar pertama pesawat Boeing 787.