ERA.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membuka peluang untuk mengubah draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sebelum diketok di Rapat Paripurna DPR. Karena itu, aspirasi dan masukan dari elemen masyarakat tetap akan ditampung.
"Bahwa sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini (RKUHAP) sebetulnya, semua undang-undang. Selama janur kuning Paripurna belum diketuk, masih terbuka peluang," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Dia menjelaskan, masih ada celah untuk mengubah substansi RKUHAP selama draf belum dibawa dan disahkan di Rapat Paripurna DPR. Menurutnya, masing-masing fraksi masih bisa menyampaikan padangannya terkait suatu rancangan perundang-undangan menjelang Rapat Paripurna. Bila masih ada yang kurang dan bisa menjadi masukan, maka isi draf bisa diubah.
"Bukan berarti ketika sudah tingkat pertama, paripurna bisa langsung setuju semua, bukan begitu. Ini kan kita bicara hak konstitusional, bisa jadi misalnya ada masukan lagi yang bagus lagi, belum sempat masuk, tapi belum di paripurna, kita masukkan lagi menjelang paripurna. Nah ini proses yang terus terjadi," kata Habiburokhman.
Sebagai informasi, Komisi III DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP pada Kamis (10/7). Sebanyak 1.676 DIM dirampungkan dalam dua hari. Selanjutnya, Panja RKUHAP menyerahkan pembahasan ke tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
Habiburokhman mengatakan, meskipun sudah masuk dalam tahapam timus dan timsin, Komisi III DPR tetap terbuka menerima aspirasi. Misalnya, baru saja mendengar masukan dari Komnas Perempuan dan LBH Apik.
"Tadi dari Komnas Perempuan ada banyak masukan sebetulnya menurut saya bagus. Dan selama ini kan belum tercover, khusus soal bagaimana kita mengafirmasi kelompok perempuan ini. Banyak masukan dari Komnas Perempuan dan LBH Apik, bagus," ujarnya.
Komisi III DPR berkomitmen pembahasan RKUHAP transparan dan memenuhi unsur partisipasi publik. "Nah kami berikhtiar, teman-teman juga di sini kan saksi lah, agar semua proses ini berlangsung transparan terbuka. Kami berikhtiar itu," ucap politisi Partai Gerindra itu.