ERA.id - Food tray (nampan makanan) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga tak halal. Kasus ini viral sebab dalam pembuatannya, konon nampan dilumasi minyak babi.
Kini, pemerintah disarankan untuk memverifikasi nampan tersebut melalui uji laboratorium agar masyarakat memperoleh kepastian yang valid.
Indonesia Business Post (IBP) melaporkan bahwa dalam pembuatan nampan proyek makan ini di Chaoshan, Guangdong, China, terdapat beberapa masalah.
Pertama adalah impor ilegal. Bayangka 6-8 juta nampan diduga masuk secara ilegal selama Januari-Juni 2025, melalui kode bea cukai yang disamarkan atau penyelundupan.
Ini melanggar aturan WTO dan UU Perdagangan No. 7/2014 serta UU Perlindungan Konsumen No. 8/1999, karena memalsukan asal produk untuk menghindari bea masuk atau kuota impor.
Kedua, nampan menggunakan stainless steel tipe 201. Produk ini dilarang di China karena rentan berkarat dan melepaskan logam berat, seperti mangan, yang berisiko mengganggu saraf, hati, dan paru-paru.
Lagipula Tes BPOM di Jawa Tengah pada Maret 2024 menemukan 65 dari 100 nampan gagal uji logam berat dan tidak memiliki sertifikasi resmi. Adapun tipe 304, yang aman dan lebih mahal hanya diadakan sedikit, sehingga beberapa produsen mencampur tipe 201 dengan tipe 304 untuk menekan biaya.
Ketiga soal minyak babi. Dokumen Safety Data Sheet dari pabrik di Chaoshan menunjukkan stainless steel tersebut kemungkinan telah dilumuri minyak babi. Ini memunculkan kekhawatiran tentang kehalalan nampan untuk program MBG.
Keempat, regulasi yang lemah membuat impor nampan ini mulus. Padahal sudah ada larangan impor nampan (Permendag 8/2024) tapi malah dicabut pada 30 Juni 2025r.
Data UN Comtrade menunjukkan impor nampan stainless steel dari China melonjak dari US$14,75 juta (2023) menjadi US$25,08 juta (2024).
Kapasitas produksi lokal (11,49 juta unit/bulan) cukup, namun kalah bersaing dengan nampan murah dari China. Alhasil, industri pun bisa rontok dan kepercayaan publik akan MBG bisa tergerus.
Hingga kini belum ada tanggapan dari Kementerian Perdagangan mengenai hal tersebut. Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana juga belum merespons telpon atau pun chat melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.
Ormas Islam bersuara
Merespons itu, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mendorong penggunaan produk lokal dan halal guna memastikan kualitas, kesehatan, dan keberkahan pangan bagi para penerima manfaat.
Ketua Umum PP IPNU, Muhammad Agil Nuruz Zaman Senin kemarin mengatakan, pihaknya telah menyurati Menteri Perdagangan Budi Santoso agar pengadaan food tray MBG lebih berpihak pada pengusaha lokal, sehingga anggaran negara tidak mengalir ke luar negeri.
Bersama Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Agil menyarankan produk food tray sebaiknya seluruhnya diproduksi dalam negeri biar mendorong industri nasional sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Katanya lagi, produk impor tidak selalu terjamin kualitas dan kehalalanya, sehingga pemerintah perlu hadir memastikan produsen lokal mendapatkan ruang dan kepercayaan dalam memenuhi kebutuhan food tray nasional secara maksimal.
Apalagi menurutnya, asosiasi produsen dalam negeri sudah sangat siap memenuhi kuota kebutuhan food tray MBG, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tetap bergantung pada produk impor dari luar negeri.
IPNU sendir, setelah isu ini merebak, telah menguji nampan di laboratorium milik PT Sucofindo untuk memastikan kandungan bahan tidak bertentangan dengan standar kesehatan maupun prinsip kehalalan yang wajib dipenuhi bagi penerima manfaat MBG. Hasil dari uji itu diprediksi segera keluar dalam waktu 1-2 hari.