ERA.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkap belum menerima data pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBA Textile) yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
"Belum ada info soal itu, kita belum mendapatkan informasi," ujarnya.
Afriansyah menuturkan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu laporan data lengkap dari pihak perusahaan, termasuk Dinas Ketenagakerjaan Bandung, serikat pekerja, dan buruh.
"Jadi sementara ini memang kita lagi mendata dan menunggu laporan-laporan dari (dinas ketenagakerjaan) daerah, dari serikat pekerja maupun dari serikat buruh yang ada untuk kita data," tuturnya.
Lalu, kata Afriansyah, terkait dugaan sementara penyebab pailitnya perusahaan tersebut dipengaruhi oleh penurunan pesanan global yang berdampak pada berkurangnya aktivitas produksi dan kemampuan perusahaan membayar gaji karyawan.
Fenomena serupa, kata Afriansyah, kerap terjadi di industri alas kaki dan tekstil yang bergantung pada ekspor, di mana negara tujuan kini tidak lagi melakukan pemesanan dalam jumlah besar.
Akibat berkurangnya order, kegiatan produksi menurun sehingga perusahaan kesulitan mempertahankan karyawan, hingga akhirnya mengambil keputusan pemutusan hubungan kerja sebagai langkah terakhir menjaga keberlangsungan usaha.
"Nah otomatis ketika order berkurang, pekerjaan nggak ada. Nah lama-lama kan perusahaan tidak bisa untuk membayar gaji mereka. Dengan inilah mereka akhirnya (biasanya) memutuskan dan melakukan PKH terhadap karyawannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan akan memfasilitasi pekerja terdampak agar tetap memperoleh hak-hak normatif seperti pesangon dan jaminan hari tua sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan tersebut.
"Nanti kita dari kementerian akan memfasilitasi pekerja dengan pelaku usaha. Mereka kan harus punya jaminan hari tua, mungkin dapat pesangon, sesuai dengan standar yang sudah diterapkan oleh perusahaan-perusahaan tadi," kata Wamenaker.