ERA.id - Bareskrim Polri menyampaikan kepastian status hukum eks model majalah dewasa, Lisa Mariana terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) atas dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik, diumumkan Senin (20/10/2025) besok.
"Senin kami update ya (terkait perkembangan laporan Ridwan Kamil)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso saat dihubungi, Jumat (17/10/2025). Rizki menjawab pertanyaan Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. RK pun mengaku bersyukur atas hasil DNA itu. Sementara Lisa tak menerimanya.
Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK. Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Eks Gubernur Jabar ini pun dimintai keterangan pada Kamis (28/8) silam. Untuk Lisa sejatinya dipanggil, Kamis (4/9). Namun eks model ini absen pemanggilan. Dia kemudian dijadwalkan diperiksa pada Selasa (9/9) kemarin, namun kembali absen pemeriksaan dengan alasan sakit.
Lisa memenuhi panggilan pada Kamis (11/9). Selebgram ini kemudian menyampaikan ingin melakukan tes DNA ulang di rumah sakit di kawasan Singapura.
Bareskrim Polri kemudian melakukan mediasi terhadap keduanya, Selasa (23/9). Baik RK maupun Lisa tak hadir dalam mediasi tersebut dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Hasilnya, mediasi ini tak menemui titik temu atau deadlock.