ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan," kata Purbaya usai rapat dengan BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Antara, Rabu (22/10/2025).
Meski telah menyiapkan anggaran, Purbaya berharap ada perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran bisa dicegah, salah satunya dengan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan.
Bendahara negara ini lantas mencontohkan bahwa ia menemukan ada aturan oleh Kementerian Kesehatan yang meminta rumah sakit memiliki 10 persen ventilator. Purbaya berpendapat kebijakan itu sudah seharusnya direvisi mengingat masa pandemi COVID-19 telah selesai.
"Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan nggak harus dibeli," jelasnya.
Namun, Purbaya menggarisbawahi, evaluasi itu perlu melibatkan orang yang ahli di bidang kesehatan agar revisi kebijakan tetap mampu mengakomodasi kebutuhan dalam layanan kesehatan.
Lebih lanjut, Purbaya memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan. Hanya saja, dia berharap mereka bisa menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut, mengingat layanan BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
"Saya lihat orang-orang yang nggak mampu bisa melakukan operasi yang mahal, saya sampai kaget dengarnya. Tapi kalau bagus, ya kita jalani, kenapa nggak," pungkasnya.