5 SPPI Kopdes Meninggal Saat Latihan Militer, Koalisi Sipil Desak Penegakan Hukum

| 27 Jun 2026 20:55
5 SPPI Kopdes Meninggal Saat Latihan Militer, Koalisi Sipil Desak Penegakan Hukum
ILUSTRASI Koperasi Desa Merah Putih. (Antara)

ERA.id - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan berduka cita atas meninggalnya lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam pelaksanaan pelatihan dasar militer.

Tragedi ini, katanya, merupakan konsekuensi serius atas kebijakan yang memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Koalisi memandang kematian lima calon manajer kopdes semakin menunjukkan bahwa sistem pendidikan dan pelatihan militer tidak tepat diterapkan secara serampangan kepada warga sipil.

"Tidak ada hubungan antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer. Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer," kata Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Daniel Awigra kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Pelibatan TNI dalam pelaksanaan program KDMP merupakan kebijakan yang tidak tepat dan bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Selain menimbulkan persoalan hukum karena berada di luar mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam UU TNI, kebijakan ini juga memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil. 

Daniel menyebut pemerintah seolah menganggap setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer. Padahal, organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, dan tujuan yang sama sekali berbeda.

Pendekatan militeristik bagi masyarakat sipil, khususnya dalam hal ini kepada peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) KMDP, dinilai berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang justru menjadi fondasi kepemimpinan sipil. Sebab, lingkungan militer dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan yang memang relevan untuk fungsi pertahanan negara.

Sebaliknya, organisasi sipil membutuhkan ruang bagi yang berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dialog, argumentasi, dan pengambilan keputusan secara partisipatif. 

"Memindahkan budaya militer ke dalam organisasi sipil hanya akan melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, anti kritik, minim dialog, dan lebih mengutamakan kepatuhan dibanding penyelesaian masalah secara rasional dan kolaboratif," tuturnya.

"Pendekatan seperti ini tidak akan menghasilkan pengelola koperasi yang profesional, melainkan justru menggerus budaya organisasi yang sehat dan demokratis," sambungnya.

Daniel mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil akan terus mengkritik pemerintah yang terus membawa pendekatan militer ke ranah sipil. Apalagi saat ini dari pelaksanaan program tersebut, muncul korban jiwa dalam pelatihan Manajer KDMP.

Mereka memandang program pelatihan Manajer Koperasi Desa Merah Putih telah cacat secara konseptual sejak awal karena dibangun di atas asumsi yang keliru jika disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil. 

"Karena itu pemerintah harus segera menghentikan program ini dan mengevaluasi menyeluruh sebelum menyusun konsep yang benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan nilai-nilai demokrasi," ucapnya.

Koalisi Masyarakat Sipil kemudian menyampaikan tiga tuntutan, yang isinya sebagai berikut.

1. Mendesak Pemerintah, khususnya Komnas HAM RI untuk membentuk Tim Investigasi pencari fakta yang independen, transparan, dan menyeluruh, atas meninggalnya 5 orang peserta Latsarmil serta melakukan penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab. Tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga struktur komando dan para pengambil keputusan yang merancang serta memerintahkan pelaksanaan program ini juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas hilangnya nyawa warga negara di bawah kendali penyelenggara;

2. Menghentikan seluruh rangkaian program pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil) untuk calon Manajer KDMP dan untuk seluruh rencana keterlibatan militer dalam berbagai pelatihan-pelatihan lainnya bagi masyarakat sipil; 

3. Menghentikan pelibatan TNI dalam program-program pemerintah yang tidak berkaitan dengan tugas pokok pertahanan negara serta mengembalikan pelaksanaan program pembangunan kepada institusi sipil yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Diketahui, pada hari ini sudah ada lima calon Manajer KMDP yang meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil. Korban terakhir bernama Nola Dya Sari. Empat lainnya yakni Muhammad Rifki Renaldi Gunawan; Muhammad Taufiq; Anisa Muyassaroh; dan Novia Rahmadhani Sihotan.

Rekomendasi