ERA.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea mundur sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu," kata Hotman kepada wartawan saat konferensi pers di kawasan Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hotman mundur karena sedang sakit syaraf kejepit. Sakit itu diutarakannya sejak bulan lalu.
Berbagai metode pengobatan dia coba untuk menyembuhkan penyakitnya. Namun, tak kunjung sembuh. Akhirnya, Hotman memutuskan berobat ke Singapura.
"Ya dia (Febrie) bisa memaklumi nggak apa-apa (saya mengundurkan diri), dia sahabat saya ini juga memaklumi ya," tuturnya.
Diketahui, Hotman Paris mengadakan jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7) dalam kapasitasnya sebagai pengacara Febrie.
Saat menjawab salah satu pertanyaan, Hotman melontarkan kalimat "lu punya otak nggak" ke wartawan penanya. Pernyataan itu mendapatkan respons keras dari berbagai kalangan.
Banyak pihak yang menilai perkataan Hotman itu merendahkan profesi wartawan. Hal ini berujung dia dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan berbagai pihak ke polisi. Tak lama setelah itu, dia meminta maaf.
Hotman juga saat konferensi pers mengatakan Febrie adalah orang berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikatakannya tidak izin ke Prabowo saat mentersangkakan kliennya.
Istana pun buka suara dan meminta Hotman untuk tidak mengaitkan Prabowo. Kasus Febrie diserahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Usai pernyataannya itu, Hotman lagi-lagi meminta maaf.