NasDem Mau Ambang Batas Parlemen 7 persen

| 19 Sep 2026 22:48
NasDem Mau Ambang Batas Parlemen 7 persen
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

ERA.id - Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) naik menjadi 7 persen di tengah dinamika revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).

Alasannya agar partai politik di parlemen terseleksi demi efektivitas demokrasi. Meski begitu, Surya memastikan NasDem tidak menutup diri terhadap diskusi dengan partai lain untuk mencari angka ideal.

"Bagi kami, selected partai itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai," kata Surya Paloh usai menjamu kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Selain itu, dia menyampaikan bahwa NasDem rela mengusulkan angka tersebut meski kini survei Partai NasDem berada di kisaran 4 persen.

Walau ada kemungkinan nantinya NasDem tak lolos ke Senayan, menurut dia, usulan itu adalah bentuk dari mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan partai.

"Sejujurnya saya katakan itulah keinginan saya sebagai Ketua Umum Partai NasDem. Tapi apa pun hasilnya, ya suara terbanyak menentukan," katanya.

Dia pun mengatakan bahwa kini masih banyak waktu untuk pembahasan revisi UU Pemilu. Namun dia menilai akan lebih baik jika UU tersebut bisa selesai di tahun ini, karena Pemilu merupakan hal yang strategis.

"Saya pikir salah satu produk undang-undang yang harus kita prioritaskan adalah undang-undang pemilu itu, dibandingkan dengan undang-undang macam-macam lagi yang lain," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah partai politik menyampaikan pandangan yang beragam mengenai wacana angka ambang batas parlemen yang akan diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono menyatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu.

Kemudian, Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menyatakan usulan ambang batas parlemen 5 persen merupakan angka yang ideal untuk mewujudkan penyederhanaan partai politik.

Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan jika ambang batas parlemen naik menjadi di atas 4 persen karena berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rekomendasi