ERA.id - Banyaknya suara penolakan dari gerakan buruh atas RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja, membuat politisi Partai Golkar, Meutya Hafid menunjukkan survei yang berbanding terbalik.
Lewat angka survei itu, ia mengklaim, banyak masyarakat menyadari bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yang saat ini sedang dibahas DPR, memiliki dampak positif.
Hal ini menanggapi hasil survei lembaga Charta Politika terkait tren tiga bulan kondisi politik, ekonomi, dan hukum pada masa pandemi COVID-19 dan persetujuan terhadap RUU Cipta Kerja.
"Dari hasil survei Charta, 55,5 persen responden yang mengetahui dan paham akan RUU Cipta Kerja, setuju RUU ini disahkan. Dari angka tersebut, 60,5 persen di antaranya memiliki alasan bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menjadi stimulus ekonomi setelah pandemi ini. Artinya, masyarakat mulai sadar bahwa RUU Cipta Kerja memiliki dampak yang positif," kata Meutya yang juga Ketua Komisi I DPR RI, Kamis (23/7/2020).
Menurutnya, survei ini juga membuktikan bahwa masyarakat yang mengetahui dan memiliki pemahaman mengenai RUU Cipta Kerja ini, maka akan memiliki kesadaran untuk setuju dan mendukung pengesahannya.
"Kondisi di mana terjadi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, sangat mungkin terjadi karena yang menolak ini justru belum tahu dan mengerti isi dari RUU ini. Buktinya, tingkat persetujuan jika RUU tersebut disahkan hari ini, sudah mencapai angka 55,5 persen. Responden yang menilai RUU ini berdampak positif juga mencapai 55,5 persen dari yang tahu dan mengerti soal isu ini," kata Ketua Komisi I DPR tersebut.
Masyarakat, menurut Meutya, juga melihat bahwa relevansi RUU Cipta Kerja semakin kuat pada masa pandemi ini.
Penciptaan lapangan kerja dengan mempermudah investasi masuk, adalah hal yang harus segera dilakukan untuk keluar dari keterpurukan ekonomi karena COVID-19.
"Ini merupakan dorongan untuk teman-teman di DPR hari ini untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Karena hari ini terkonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat setuju, ini adalah satu hal yang bisa menjadi stimulus ekonomi kita ke depannya," kata Meutya.
Charta Politika melakukan survei nasional melalui telepon pada periode 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak, dari responden survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan selama dua tahun terakhir sebanyak 195.638 responden.
Beberapa pertanyaan yang disurvei adalah soal isu RUU Cipta Kerja. Tercatat, mayoritas responden pernah mendengar mengenai RUU Cipta Kerja tapi tidak terlalu memahami (47,3 persen). Sementara, pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja sebanyak 13,3 persen responden.
Dari responden yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja, 55,5 persen menilai RUU Cipta Kerja berdampak positif pada ekonomi. Sebanyak 55,5 persen responden juga menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja.